Kejati Babel Jalin Kerja Sama dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk Penguatan Penanganan Hukum

Kejati Babel Jalin Kerja Sama dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk Penguatan Penanganan Hukum

Pangkalpinang — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Sila Pulungan, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Donny K. Ritonga, menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PT Pertamina Patra Niaga.

Penandatanganan PKS ini menjadi bentuk nyata sinergi dan komitmen bersama antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dengan PT Pertamina Patra Niaga dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dalam mendukung pengelolaan serta distribusi energi yang optimal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada PT Pertamina Patra Niaga sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta kepastian hukum yang lebih baik serta meningkatnya pemahaman para pemangku kepentingan terhadap aspek hukum dalam pengelolaan bahan bakar minyak (BBM). Tidak hanya itu, sinergi ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan distribusi energi yang tepat sasaran dan berkelanjutan di daerah.

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus mendukung upaya kolaboratif lintas sektor guna mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel, terutama dalam sektor strategis seperti energi.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial