KEJATI BABEL DITUNJUK SEBAGAI PILOT PROJECT NASIONAL APLIKASI “JAGA DESA” OLEH JAM INTELIJEN

KEJATI BABEL DITUNJUK SEBAGAI PILOT PROJECT NASIONAL APLIKASI “JAGA DESA” OLEH JAM INTELIJEN

Pangkalpinang, 3 Juli 2025 – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung mendapat apresiasi tinggi dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LLM, atas keberhasilan dalam mendampingi dan mengawal pelaksanaan penginputan data pada Aplikasi Jaga Desa secara cepat dan optimal di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Apresiasi tersebut disampaikan secara langsung oleh JAM Intelijen dalam kegiatan pengarahan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Kamis, 3 Juli 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Pasir Padi, Lantai 3 Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Bangka Belitung, pemerintah kabupaten/kota, serta kepala desa/operator desa dari seluruh desa di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam arahannya, JAM Intelijen menyampaikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung atas respons cepat dan nyata dalam melakukan pendampingan, pemantauan, dan pengawasan kepada para Kepala Desa dan Operator Desa dalam penginputan data pada Aplikasi Jaga Desa.

Berdasarkan data statistik, saat ini seluruh desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mencapai 100% penginputan data pada Aplikasi Jaga Desa. Capaian tersebut merupakan hasil dari kolaborasi aktif antara Kejaksaan Negeri, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, serta seluruh stakeholder melalui kegiatan sosialisasi, koordinasi intensif, penginputan data secara bersama/serentak, hingga proses evaluasi.

Atas keberhasilan ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi ditunjuk sebagai Pilot Project Nasional Aplikasi Jaga Desa oleh JAM Intelijen.

Sebagai langkah untuk menjaga keberlanjutan dan keberlangsungan pelaksanaan program ini, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Babel.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan Dana CSR dari PT Timah Tbk kepada para Kepala Desa yang telah berhasil menyelesaikan penginputan data pada Aplikasi Jaga Desa.

Keberhasilan ini menjadi wujud nyata dari komitmen Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya menindak, tetapi juga aktif dalam fungsi preventif dan pengawasan demi pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial