Jamin Perlindungan Pekerja Kajati Sulsel Kawal Ketat Kepatuhan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan

Jamin Perlindungan Pekerja Kajati Sulsel Kawal Ketat Kepatuhan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan

KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Prihatin, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari jajaran Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku. Pertemuan kelembagaan tersebut berlangsung di ruang kerja Kajati Sulsel pada Selasa (7/7/2026).

Rombongan tamu tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad. Dalam kesempatan itu, Suci memaparkan laporan komprehensif mengenai kondisi terkini tingkat kepesertaan serta kepatuhan para pemberi kerja (perusahaan) di wilayahnya dalam membayarkan iuran jaminan sosial bagi para pekerja.

Lebih lanjut, agenda utama audiensi ini memfokuskan pada penguatan sinergi strategis antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Sulsel. Kolaborasi ini ditujukan untuk merumuskan langkah penyelesaian masalah penunggakan iuran hukum serta memastikan para pemberi kerja menunaikan kewajiban pembayaran mereka sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Melalui pertemuan ini, Kejati Sulsel menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan optimal melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Sinergi penegakan hukum ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi badan usaha yang tidak patuh, sekaligus menjamin terlindunginya hak-hak kesejahteraan dan jaminan sosial seluruh tenaga kerja.


Makassar, 7 Juli 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan