ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 Ajang Apresiasi Setiap Unsur Pengawal Pembangunan Desa
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 133/032/K.3/Kph.3/04/2026
ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026,
Ajang Apresiasi Setiap Unsur
Pengawal Pembangunan Desa
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin hadir dan memberikan arahan dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan atas Capaian Program Jaksa Garda Desa yang bertajuk ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 yang diselenggarakan di Fairmont pada Minggu 19 April 2026.
Kehadiran Jaksa Agung sebagai bentuk pentingnya sinergiantara Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan PermusyawaratanDesa Nasional (ABPEDNAS) dalam mengawal pembangunandesa agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
Jaksa Agung menekankan bahwa pembangunan desamerupakan fokus utama pemerintah yang selaras denganAsta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia, yaitumembangun dari desa dan dari bawah guna mewujudkanpemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. “Melalui komitmen ini, desa tidak lagi dipandang sekadarsebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjekstrategis yang menggerakkan roda ekonomi nasional,” imbuhJaksa Agung.
“Sejak dicanangkan pada tahun 2023, program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) telah menjadi instrumen vital dalammemastikan setiap rupiah dana desa terserap dengan tepatguna demi kesejahteraan masyarakat,” tutur Jaksa Agung.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa program inimengedepankan paradigma penegakan hukum yang bersifatpreventif dan edukatif, bukan semata-mata berorientasi pada tindakan hukum. Jaga Desa berfungsi sebagai sarana literasihukum yang menyentuh langsung masyarakat desa melaluipendampingan, penyuluhan, serta mitigasi risiko terhadappotensi penyimpangan.
“Dengan dukungan sistem pelaporan tata kelola keuanganyang terintegrasi dan kolaboratif, pengelolaan anggaran desakini bergerak menuju standar yang lebih tinggi serta bebasdari penyimpangan hukum. Keberhasilan ini pun menjadistimulus bagi Kejaksaan untuk segera mencanangkanprogram pendukung lainnya seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar,” ungkap Jaksa Agung.
Malam penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 sendiri bertujuan untuk merayakan semangat kreativitas dan partisipasi publik dalam mendukung tata kelola desa yang baik. Penghargaan diberikan kepada desa-desa terbaikdalam berbagai kategori, mulai dari tertib pengelolaankeuangan, kepatuhan entri data pada aplikasi Jaga Desa, hingga karya film pendek terbaik bertema Jaksa Garda Desa.
Jaksa Agung meyakini bahwa para penerima penghargaan iniadalah agen perubahan yang membawa nilai-nilai integritasdan kesadaran hukum bagi lingkungan sekitarnya. Beliaujuga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terusmenjunjung tinggi kejujuran dalam pengelolaan pemerintahandesa, mengingat setiap kebijakan akandipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat luas.
Acara ini dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat tinggiKabinet Merah Putih, termasuk Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, UtusanKhusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden BidangPembinaan Generasi Muda Raffi Ahmad, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan pejabat pemangkukepentingan lainnya.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung menyampaikanapresiasi setinggi-tingginya kepada ABPEDNAS yang telahmenjadi mitra strategis dalam menjembatani komunikasiantara aparat penegak hukum dan masyarakat desa demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berintegritas.
.
Jakarta, 20 April 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Tri Sutrisno S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Hp. 081347660115
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id